Showing posts with label Istri. Show all posts
Showing posts with label Istri. Show all posts

Wednesday, 6 May 2020

Benarkah Dosa Istri Ditanggung Oleh Suami?





Benarkah Dosa Istri Ditanggung Oleh Suami?

Dalam kehidupan rumah tangga, banyak sekali perkara-perkara yang bisa mengundang banyak pahala kebaikan. Maka, banyak hal yang harus dipersiapkan, salah satunya adalah kesiapan ilmu.
Mengenai ilmu, kita harus benar serius dalam mencari juga mendalaminya. Tetapi, apakah benar bahwa setelah menikah, dosa istri ditanggung oleh suami? Berikut ini penjelasan dari Ustadz Ammi Nur Baits selaku pembina di Dewan Konsultasi Syariah (dot) (com).

Kaidah secara umum yang disebutkan Allah dalam al-Quran,

وَلَا تَزِرُ وَازِرَةٌ وِزْرَ أُخْرَى

Seseorang tidak akan menanggung dosa orang lain.

Pernyataan ini Allah sebutkan 4 kali dalam al-Quran, di surat al-An’am: 164, al-Isra: 15, Fathir: 18, dan az-Zumar: 7.

Karena setiap jiwa menanggung amalnya sendiri-sendiri.

Allah berfirman,

كُلُّ نَفْسٍ بِمَا كَسَبَتْ رَهِينَةٌ

“Setiap jiwa tergadaikan dengan amalnya.” (QS. al-Muddatsir: 38).

Termasuk maksiat yang dilakukan seseorang, dia sendiri yang akan menanggungnya. Bukan orang lain.

Hanya saja, bisa saja orang mendapatkan cipratan dosa, karena maksiat yang dilakukan orang lain. Dan itu terjadi karena beberapa sebab. Diantaranya,

Pertama, Menjadi pelopor maksiat

Gara-gara keberadaan orang ini, masyarakat menjadi kenal maksiat. Atau semakin berani melakukan maksiat. Sehingga dia turut mendapatkan saham dosa dari semua orang yang terpengaruh dengannya dalam melakukan maksiat.

Karena yang Allah catat dari kehidupan kita, tidak hanya aktivitas dan amalan yang kita lakukan, namun juga dampak dan pengaruh dari aktivitas dan amalan itu.

Allah berfirman di surat Yasin,

إِنَّا نَحْنُ نُحْيِي الْمَوْتَى وَنَكْتُبُ مَا قَدَّمُوا وَآثَارَهُمْ وَكُلَّ شَيْءٍ أَحْصَيْنَاهُ فِي إِمَامٍ مُبِينٍ

“Sesungguhnya Kami menghidupkan orang-orang mati dan Kami menuliskan apa yang telah mereka kerjakan dan bekas-bekas yang mereka tinggalkan. dan segala sesuatu Kami kumpulkan dalam kitab Induk yang nyata (Lauh Mahfuzh).” (QS. Yasin: 12)

Dalam hadis dari Jarir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan nilai dosa akibat menjadi pelopor maksiat,

مَنْ سَنَّ فِي الْإِسْلَامِ سُنَّةً سَيِّئَةً، كَانَ عَلَيْهِ وِزْرُهَا وَوِزْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا مِنْ بَعْدِهِ، مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أَوْزَارِهِمْ شَيْء

“Siapa yang mempelopori satu kebiasaan yang buruk dalam islam, maka dia mendapatkan dosa keburukan itu, dan dosa setiap orang yang melakukan keburukan itu karena ulahnya, tanpa dikurangi sedikitpun dosa mereka.” (HR. Muslim 2398).

Orang ini tidak mengajak lingkungan sekitarnya untuk melakukan maksiat yang sama. Orang ini juga tidak memotivasi orang lain untuk melakukan perbuatan dosa seperti yang dia lakukan. Namun orang ini melakukan maksiat itu di hadapan banyak orang, sehingga ada yang menirunya atau menyebarkannya.

Karena itulah, anak adam yang pertama kali membunuh, dia dilimpahi tanggung jawab atas semua kasus pembunuhan karena kedzaliman di alam ini. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لاَ تُقْتَلُ نَفْسٌ ظُلْمًا إِلَّا كَانَ عَلَى ابْنِ آدَمَ الأَوَّلِ كِفْلٌ مِنْ دَمِهَا

“Tidak ada satu jiwa yang terbunuh secara dzalim, melainkan anak adam yang pertama kali membunuh akan mendapatkan dosa karena pertumpahan darah itu.” (HR. Bukhari 3157, Muslim 4473 dan yang lainnya).

Kedua, mengajak orang lain melakukan maksiat

Dia mengajak masyarakat untuk bermaksiat, meskipun bisa jadi dia sendiri tidak melakukannya. Merekalah para juru dakwah kesesatan, atau mereka yang mempropagandakan kemaksiatan.

Allah berfirman, menceritakan keadaan orang kafir kelak di akhirat, bahwa mereka akan menanggung dosa kekufurannya, ditambah dosa setiap orang yang mereka sesatkan,

لِيَحْمِلُوا أَوْزَارَهُمْ كَامِلَةً يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَمِنْ أَوْزَارِ الَّذِينَ يُضِلُّونَهُمْ بِغَيْرِ عِلْمٍ أَلَا سَاءَ مَا يَزِرُونَ

Mereka akan memikul dosa-dosanya dengan penuh pada hari kiamat, dan berikut dosa-dosa orang yang mereka sesatkan yang tidak mengetahui sedikitpun (bahwa mereka disesatkan). (QS. an-Nahl: 25)

Imam Mujahid mengatakan,

يحملون أثقالهم: ذنوبهم وذنوب من أطاعهم، ولا يخفف عمن أطاعهم من العذاب شيئًا

Mereka menanggung dosa mereka sendiri dan dosa orang lain yang mengikutinya. Dan mereka sama sekali tidak diberi keringanan adzab karena dosa orang yang mengikutinya. (Tafsir Ibn Katsir, 4/566).

Ayat ini, semakna dengan hadis dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ دَعَا إِلَى ضَلَالَةٍ، كَانَ عَلَيْهِ مِنَ الْإِثْمِ مِثْلُ آثَامِ مَنْ تَبِعَهُ، لَا يَنْقُصُ ذَلِكَ مِنْ آثَامِهِمْ شَيْئًا

“Siapa yang mengajak kepada kesesatan, dia mendapatkan dosa, seperti dosa orang yang mengikutinya, tidak dikurangi sedikitpun.” (HR. Ahmad 9398, Muslim 6980, dan yang lainnya).

Ketiga, Membiarkan kemunkaran terjadi di tengah keluarganya, padahal dia mampu mengingatkannya

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mewajibkan kita untuk mengingkari kemungkaran yang ada di hadapan kita. Baik dengan tangan, lisan, atau minimal hatinya membenci.

Dalam hadis dari Abu Said al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ ، فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ ، فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ ، وَذَلِكَ أَضْعَفُ الْإِيمَانِ

“Siapa yang melihat kemungkaran hendaklah meluruskannya dengan tangannya, maka jika tidak sanggup (hendaklah meluruskan) dengan lisannya, jika tidak sanggup (hendaklah dia meluruskan) dengan hatinya dan ini adalah iman yang paling lemah.” (HR. Muslim 49).



Bagian dari pengingkaran terhadap kemungkaran itu adalah menjauhinya dan bergabung dengan pelaku kemungkaran. Allah ingatkan para hamba-Nya untuk tidak kumpul dengan orang munafiq,

وَقَدْ نَزَّلَ عَلَيْكُمْ فِي الْكِتَابِ أَنْ إِذَا سَمِعْتُمْ آَيَاتِ اللَّهِ يُكْفَرُ بِهَا وَيُسْتَهْزَأُ بِهَا فَلَا تَقْعُدُوا مَعَهُمْ حَتَّى يَخُوضُوا فِي حَدِيثٍ غَيْرِهِ إِنَّكُمْ إِذًا مِثْلُهُمْ

“Sungguh Allah telah menurunkan kekuatan kepada kamu di dalam Al Quran bahwa apabila kamu mendengar ayat-ayat Allah diingkari dan diperolok-olokkan (oleh orang-orang kafir), maka janganlah kamu duduk beserta mereka, sehingga mereka memasuki pembicaraan yang lain. Karena sungguh (jika kalian tidak menyingkir), berarti kalian serupa dengan mereka.” (QS. an-Nisa: 140)

Allah sebut, orang yang ikut nimbrung bersama orang kafir atau orang munafiq dalam melakukan kekufuran dengan “jika kalian tidak menyingkir, berarti kalian serupa dengan mereka.”

Al-Qurthubi mengatakan,

فَدَلَّ بِهَذَا عَلَى وُجُوبِ اجْتِنَابِ أَصْحَابِ الْمَعَاصِي إِذَا ظَهَرَ مِنْهُمْ مُنْكَرٌ ؛ لِأَنَّ مَنْ لَمْ يَجْتَنِبْهُمْ فَقَدْ رَضِيَ فِعْلَهُمْ ، وَالرِّضَا بِالْكُفْرِ كُفْرٌ ، قَالَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلّ : (إِنَّكُمْ إِذاً مِثْلُهُمْ) . فَكُلُّ مَنْ جَلَسَ فِي مَجْلِسِ مَعْصِيَةٍ وَلَمْ يُنْكِرْ عَلَيْهِمْ يَكُونُ مَعَهُمْ فِي الْوِزْرِ سَوَاءً

Ayat ini menunjukkan wajibnya menjauhi pelaku maksiat ketika mereka menampakkan kemungkaran. Karena orang yang tidak menjauhi kemungkaran mereka, berarti ridha dengan perbuatan mereka. Dan ridha dengan perbuatan kekufuran adalah kekufuran. Allah menegaskan, “Berarti kalian seperti mereka.” Sehingga semua yang duduk bersama di majlis maksiat, dan tidak menghingkarinya, maka dosa mereka sama. (Tafsir al-Qurthubi, 5/418).

Hubungan Suami, Istri & Anak

Ketika suami sebagai kepala rumah tangga, membiarkan istrinya atau putrinya bermaksiat, menampakkan aurat, maka kepala keluarga turut mendapatkan dosanya. Karena berarti dia menyetujui kemaksiatan yang dilakukan keluarganya.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahkan memberikan ancaman keras bagi suami semacam ini, dan beliau sebut dengan gelar dayuts (lelaki tanpa cemburu).

Dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

ثَلَاثَةٌ لَا يَنْظُرُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ إِلَيْهِمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ: الْعَاقُّ لِوَالِدَيْهِ، وَالْمَرْأَةُ الْمُتَرَجِّلَةُ، وَالدَّيُّوثُ

Ada tiga orang yang tidak akan Allah lihat pada hari kiamat: orang yang durhaka kepada kedua orang tuanya, wanita yang meniru gaya lelaki, dan dayuts. (HR. Ahmad 6180, Nasai 2562, dan dishahihkan Syuaib al-Arnauth).

Mengenai pengertian dayuts, dalam kamus al-Misbah dinyatakan,

أن الديوث هو الرجل الذي لا غيرة له على أهله

Dayuts adalah lelaki yang tidak memiliki rasa cemburu terhadap istrinya. (al-Mishbah al-Munir, madah: da – ya – tsa).

Berbeda ketika suami telah mengingatkan istrinya atau putrinya untuk meninggalkan yang terlarang, sudah diberi peringatan, bahkan ancaman dan hukuman, namun mereka tetap melanggar, dan suami tidak bisa mengambil tindakan apapun, maka suami tidak menanggung dosa mereka.

Sebagaimana ini yang terjadi pada Nabi Nuh dan Nabi Luth. Istri kedua orang soleh ini mengkhianati suaminya. Mereka turut dihukum oleh Allah, setelah Allah menyelamatkan kedua nabi-Nya – alaihis shalatu was salam.

Wallahu a’lam bish shawab.

Saturday, 2 May 2020

Istri Yang Tidak Bersyukur

Istri yang shalihah, banyak bersyukur kepada Allah kemudian bersyukur kepada suaminya. Seorang suami wajib memberikan nafkah kepada istrinya sesuai kemampuannya. Allah Ta’ala berfirman dalam kitab-Nya:

لِيُنفِقْ ذُو سَعَةٍ مِنْ سَعَتِهِ وَمَنْ قُدِرَ عَلَيْهِ رِزْقُهُ فَلْيُنفِقْ مِمَّا آتَاهُ اللَّهُ لاَ يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْساً إِلاَّ مَا آتَاهَا سَيَجْعَلُ اللَّهُ بَعْدَ عُسْرٍ يُسْراً .

“Hendaklah orang yang mampu memberi nafkah menurut kemampuannya. Dan orang yang disempitkan rezekinya hendaklah memberi nafkah dari harta yang diberikan Allah kepadanya. Allah tidak memikulkan beban kepada seseorang melainkan (sekedar) apa yang Allah berikan kepadanya. Allah kelak akan memberikan kelapangan sesudah kesempitan” (QS. Ath Thalaq: 7).




Jika suami tidak bisa memberikan nafkah kecuali sedikit saja, disebutkan dalam ayat ini, “Allah tidak memikulkan beban kepada seseorang melainkan (sekedar) apa yang Allah berikan kepadanya”. Maka ia tidak dibebani untuk memberikan nafkah dengan nominal tertentu yang terkadang itu di luar kemampuannya. Maka hendaknya ia bersabar atas sempitnya rezeki.

Demikian juga sang istri, hendaknya ia qana’ah (merasa cukup dengan rezeki yang Allah berikan) dan bersyukur kepada Allah ta’ala, serta juga bersyukur kepada suami bagaimana pun keadaan nafkah yang diberikan suaminya. Karena Allah ta’ala, membenci istri yang tidak bersyukur kepada pemberian suaminya. Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

لا ينظرُ اللَّهُ إلى امرأةٍ لا تشكُرُ لزوجِها وَهيَ لا تستَغني عنهُ

“Allah tidak akan melihat kepada wanita yang tidak bersyukur kepada suaminya, dan ia tidak merasa cukup dengan apa yang diberikan suaminya” (HR. An Nasa’i no. 9086, Al Baihaqi dalam Sunanul Kubra [7/294], dishahihkan Al Albani dalam Shahih At Targhib no. 1944).

Makna Allah tidak akan melihat mereka maksudnya mereka mendapat murka dari Allah. Ath Thabari menjelaskan:

ولا ينظر إليهم، يقول: ولا يعطف عليهم بخير، مقتًا من الله لهم

“[Allah tidak melihat mereka] maksudnya Allah tidak memberikan kasih sayang berupa kebaikan kepada mereka, dan mereka mendapat murka dari Allah” (Tafsir Ath Thabari, 6/528).

As Sam’ani juga menjelaskan:

{وَلَا ينظر إِلَيْهِم يَوْم الْقِيَامَة} يَعْنِي: لَا ينظر إِلَيْهِم بِالرَّحْمَةِ

“[Allah tidak memandang mereka di hari kiamat] maknanya Allah tidak memandang mereka dengan pandangan rahmah” (Tafsir As Sam’ani, 334).

Dan sifat kurang bersyukur kepada suami, merupakan hal yang banyak terjadi pada diri wanita, sehingga membuat mereka menjadi mayoritas penduduk neraka. Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

أُرِيتُ النَّارَ فَإِذَا أكْثَرُ أهْلِهَا النِّسَاءُ، يَكْفُرْنَ قيلَ: أيَكْفُرْنَ باللَّهِ؟ قالَ: يَكْفُرْنَ العَشِيرَ، ويَكْفُرْنَ الإحْسَانَ، لو أحْسَنْتَ إلى إحْدَاهُنَّ الدَّهْرَ، ثُمَّ رَأَتْ مِنْكَ شيئًا، قالَتْ: ما رَأَيْتُ مِنْكَ خَيْرًا قَطُّ

“Diperlihatkan kepadaku neraka, dan aku melihat kebanyakan penduduknya adalah wanita”. Para wanita bertanya: “apakah karena mereka kufur kepada Allah?”. Nabi menjawab: “Karena mereka kufur kepada suami mereka dan kufur kepada kebaikan suami mereka. Jika engkau para suami, berlaku baik kepada istri kalian sepanjang waktu, kemudian sang istri melihat satu keburukan dari dirimu, maka sang istri akan mengatakan: aku tidak pernah melihat kebaikan dari dirimu” (HR. Bukhari no. 29, Muslim no. 907).

Maka bagi para istri hendaknya bersyukur dengan apa yang diberikan suami dan tidak banyak menuntut serta merasa cukup dengan rezeki Allah yang diberikan melalui suaminya.

Semoga Allah memberi taufiq.




Friday, 24 April 2020

Tarawih Di Komplain Istri






Tarawih Di Komplain Istri



Komik Islami Lainnnya:

Sholat Jangan Buru-Buru
Komik Pahlawan Islam Anas bin Nadhar
Komik Mantan Napi Berulah Lagi
Bantuan Dari Allah Saat Kesulitan
3 Hal Yang Dilakukan Saat Bangun Untuk Sahur
Kenapa Dia Begitu Cinta Al-Qur'an

Hindari Berkata Kotor
Perang Melawan Hawa Nafsu
Jangan Mencari Keburukan Orang
Komik Islami Tentang Cinta
Jomblo Halu Kepengen Punya Istri

Komik Islami Pakai Yang Kanan
Komik Islami Simple
Jangan Benci Muslimah Bercadar
Waspada 3 Pintu Menuju Neraka
Kalau Sholat Jangan Lari Larian

Perlunya Kerjasama Dalam Rumah Tangga
Baju Koko Vs Jersey - Komik Islami
Dunia Hanya Sementara
Komik Islami Bahasa Inggris
Komik Islami Tarawih Surat Pendek

Kisah Pendek Khutbah Jum'at
Menunggu Punahnya Corona
Komik Pendek Islami
Jangan Pernah Menunda Ibadah
Komik Islami Hitam Putih

Parno Karena Batuk Corona
Komik Islami Doa Pejuang Nafkah
Komik Islami Muslimah Memanah Dan Tahajud
Komik Islami Hidup Bahagia
Komik Islami Nasehat Dan Renungan
Sejarah Masuknya Islam Ke Indonesia Yang Sebenarnya

Komik Islami Sakit Penggugur Dosa
Komik Nasehat Islami Adab Menguap
Lupa Rakaat Sholat - Komik Islami
Komik Islami Saling Mendoakan
Hari Pertama Puasa
Adab Masuk Rumah Kosong


Selamat Membaca.. Bantu Kami Dengan Donasi.. Dengan Kontak Businessfwj@gmail.com

Thursday, 9 May 2019

Tafsir Surat Al-Lahab Dan Terjemahan



Surat Al-Lahab (Gejolak Api/ Sabut)
5 Ayat • Surat ke 111 • Makkiyah

Surat Al-Lahab Ayat 1

تَبَّتْ يَدَا أَبِي لَهَبٍ وَتَبَّ

1. Binasalah kedua tangan Abu Lahab dan sesungguhnya dia akan binasa.

Tafsir: (Binasalah) atau merugilah (kedua tangan Abu Lahab) maksudnya diri Abu Lahab; di sini diungkapkan dengan memakai kata-kata kedua tangan sebagai ungkapan Majaz, karena sesungguhnya kebanyakan pekerjaan yang dilakukan oleh manusia itu dikerjakan dengan kedua tangannya; Jumlah kalimat ini mengandung makna doa (dan sesungguhnya dia binasa) artinya dia benar-benar merugi. Kalimat ayat ini adalah kalimat berita; perihalnya sama dengan perkataan mereka: Ahlakahullaahu Waqad Halaka, yang artinya: "Semoga Allah membinasakannya; dan sungguh dia benar-benar binasa." Ketika Nabi saw. menakut-nakutinya dengan azab, ia berkata, "Jika apa yang telah dikatakan oleh anak saudaraku itu benar, maka sesungguhnya aku akan menebus diriku dari azab itu dengan harta benda dan anak-anakku." Lalu turunlah ayat selanjutnya, yaitu:


Surat Al-Lahab Ayat 2

مَا أَغْنَىٰ عَنْهُ مَالُهُ وَمَا كَسَبَ

2. Tidaklah berfaedah kepadanya harta bendanya dan apa yang ia usahakan.

Tafsir: (Tidaklah berfaedah kepadanya harta benda dan apa yang ia usahakan) maksudnya apa yang telah diusahakannya itu, yakni anak-anaknya. Lafal Aghnaa di sini bermakna Yughnii, artinya tidak akan berfaedah kepadanya harta dan anak-anaknya.


Surat Al-Lahab Ayat 3

سَيَصْلَىٰ نَارًا ذَاتَ لَهَبٍ

3. Kelak dia akan masuk ke dalam api yang bergejolak.

Tafsir: (Kelak dia akan masuk ke dalam api yang bergejolak) yang besar nyalanya; kata-kata ini pun dijadikan pula sebagai julukan namanya, karena ia mempunyai muka yang berbinar-binar memancarkan sinar merah api.


Surat Al-Lahab Ayat 4

وَامْرَأَتُهُ حَمَّالَةَ الْحَطَبِ

4. Dan (begitu pula) istrinya, pembawa kayu bakar.

Tafsir: (Dan begitu pula istrinya) lafal ini di'athafkan kepada Dhamir yang terkandung di dalam lafal Yashlaa, hal ini diperbolehkan karena di antara keduanya terdapat pemisah, yaitu Maf'ul dan sifatnya; yang dimaksud adalah Umu Jamil (pembawa) dapat dibaca Hammalaatun dan Hammaalatan (kayu bakar) yaitu duri dan kayu Sa'dan yang banyak durinya, kemudian kayu dan duri itu ia taruh di tengah jalan tempat Nabi saw. lewat.


Surat Al-Lahab Ayat 5

فِي جِيدِهَا حَبْلٌ مِنْ مَسَدٍ

5. Yang di lehernya ada tali dari sabut.

Tafsir: (Yang di lehernya) atau pada lehernya (ada tali dari sabut) yakni pintalan dari sabut; Jumlah ayat ini berkedudukan menjadi Haal atau kata keterangan dari lafal Hammaalatal Hathab yang merupakan sifat dari istri Abu Lahab. Atau kalimat ayat ini dapat dianggap sebagai Khabar dari Mubtada yang tidak disebutkan.