Showing posts with label Menikah. Show all posts
Showing posts with label Menikah. Show all posts

Wednesday, 6 May 2020

Perintah Rasulullah Untuk Menikah

Rasulullah ﷺ memiliki beberapa sahabat yang menjadi pembantu beliau. Mengerjakan beberapa pekerjaan yang meringankan kesibukan beliau sebagai seorang pimpinan agama dan negara. Di antara pembantu beliau adalah Rabi’ah bin Ka’ab al-Aslami radhiallahu ‘anhu.

Rasulullah ﷺ adalah sosok penyayang dan perhatian. Beliau memperhatikan keadaan sahabat-sahabatnya. Membantu mereka yang kekurangan. Menjenguk yang sakit. Dan memberi masukan untuk kebaikan dunia dan akhirat mereka. Perhatian serupa beliau berikan juga pada Rabi’ah bin Ka’ab radhiallahu ‘anhu.




Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad dalam Musnad-nya, Rabi’ah bin Ka’ab radhiallahu ‘anhu bercerita:

Aku adalah seorang yang membantu Nabi ﷺ. Beliau berkata padaku, “Wahai Rabi’ah, apakah kau tidak ingin menikah?”

“Demi Allah, wahai Rasulullah, aku belum ingin menikah. Aku tak punya sesuatu yang bisa menanggung seorang wanita. Selain itu, aku tak ingin ada hal yang membuatku sibuk dari melayanimu.”, jawabku.

Kemudian Nabi ﷺ pun berlalu. Aku kembali melayani beliau seperti biasa.

Pada kesempatan berikutnya, beliau bertanya untuk kali kedua, “Wahai Rabi’ah, apakah kau tidak ingin menikah?”

“Aku belum ingin menikah. Aku tak punya sesuatu yang bisa menanggung seorang wanita. Selain itu, aku tak ingin ada sesuatu yang membuatku sibuk dari melayanimu.”, jawabku. Rabi’ah belum mengubah pendiriannya.

Nabi ﷺ pun berlalu. Kali ini aku merenungi diriku. “Demi Allah, sungguh Rasulullah ﷺ tahu sesuatu yang terbaik untuk kehidupan duniaku dan akhiratku. Dia lebih tahu dari diriku. Demi Allah. seandainya ia kembali bertanya tentang menikah, akan kukatakan kepadanya, ‘Iya Rasulullah, perintahkanlah aku dengan sesuatu yang engkau kehendaki’.” Gumam Rabi’ah.

Kemudian Rasulullah kembali bertanya, “Wahai Rabi’ah, apakah kau tidak ingin menikah?”

“Tentu mau, perintahkan aku dengan apa yang Anda kehendaki.”, jawabku.

Beliau memerintahkan, “Pergilah ke keluarga Fulan. Suatu kampung dari kalangan Anshar.” Mereka lambat menunaikan perintah Nabi ﷺ. “Katakan pada mereka, Rasulullah ﷺ mengutusku kepada kalian. Dia memerintahkan agar kalian menikahkanku dengan Fulanah -salah seorang wanita dari kalangan mereka-.”

Aku pun pergi. Dan kusampaikan kepada mereka bahwa Rasulullah ﷺ mengutusku kepada kalian. Beliau memerintahkan agar kalian menikahkanku dengan Fulanah. Mereka menjawab, “Selamat datang kepada Rasulullah dan utusannya Rasulullah ﷺ. Demi Allah, utusannya Rasulullah ﷺ tidak akan pulang kecuali keperluannya telah terpenuhi.”

Mereka menikahkanku dan bersikap lemah lembut terhadapku. Mereka sama sekali tidak minta penjelasan padaku. Kemudian aku kembali menemui Rasulullah ﷺ dalam keadaan haru. Beliau bertanya, “Apa yang terjadi padamu wahai Rabi’ah?”

“Wahai Rasulullah, aku menemui suatu kaum yang mulia. Mereka menikahkanku, memuliakanku, dan bersikap baik kepadaku. Mereka sama sekali tidak meminta bukti. Hanya sayangnya, aku tidak memiliki mas kawin.”, jawabku.

Rasulullah ﷺ berkata, “Wahai Buraidah al-Aslami, kumpulkan untuknya sebiji emas.”

Mendengar hal itu, para sahabat mengumpulkan biji emas untukku. Kuambil apa yang telah mereka kumpulkan. Kemudian aku kembali menghadap Nabi ﷺ. Beliau berkata, ‘Pergilah kepada mereka dengan membawa ini. Katakan! ini adalah mas kawinnya’. Aku berangkat menemui mereka dan kukatakan, “Ini mas kawinnya”. Mereka pun ridha dan menerimanya. “Mas kawin seperti ini sudah sangat banyak dan baik sekali”, kata mereka.

Rabi’ah al-Aslami radhiallahu ‘anhu melanjutkan:

Lalu aku pulang menemui Nabi ﷺ dalam keadaan sedih. Beliau bertanya, “Wahai Rabi’ah kenapa kamu bersedih?”

Aku menjawab, “Wahai Rasulullah, aku tak pernah melihat kaum yang lebih mulia dari mereka. Mereka rela dengan apa yang kuberikan dan berlaku sangat baik. Kata mereka, ini sangat banyak dan bagus. Hanya sayang, aku tak punya sesuatu yang bisa kugunakan untuk mengadakan walimah. Beliau bersabda, “Wahai Buraidah, tolong kumpulkan kambing untuknya”.

Lalu mereka mengumpulkan kambing yang banyak dan gemuk. Setelah itu, Rasulullah ﷺ berkata padaku “Pergilah dan temuilah Aisyah dan katakan padanya agar dia mengirim beberapa keranjang berisi makanan”. Aku pun menemuinya dan kukatakan padanya segala yang Rasulullah ﷺ perintahkan padaku.

Ummul mukminin Aisyah radhiallahu ‘anha mengatakan, “Ini keranjang berisi sembilan sha’ gandum. Demi Allah, jika besok ada makanan lain, ambillah.” Kuambil makanan itu dan kubawa menuju Nabi ﷺ. Ku-kabarkan pada beliau apa yang dikatakan Aisyah. Lalu beliau bersabda, “Bawalah barang-barang ini ke sana, dan katakan pada mereka agar mereka gunakan untuk membuat roti”. Aku berangkat ke sana. Membawa kambing dan berangkat bersama beberapa orang dari Aslam.

Seorang dari Aslam berkata, “Tolong besok barang-barang ini telah diolah menjadi roti”. Bersama beberapa orang Aslam, kutemui mereka dan kubawakan kambing. Salah seorang dari Aslam mengatakan “Tolong besok gandum ini diolah menjadi roti, dan kambing ini telah dimasak”.

Mereka menjawab, “Untuk membuat roti, cukuplah kami saja. Tapi untuk menyembelih kambing, kalianlah yang mengerjakannya”. Segera kami ambil kambing yang ada. Kami semebelih, lalu kami bersihkan. Kemudian memasaknya. Akhirnya tersedialah daging dan roti. Aku mengadakan walimah dengan mengundang Rasulullah ﷺ. Beliau pu memenuhi undanganku.

Pelajaran:

Pertama: Perhatian dan kasih sayang Rasulullah ﷺ kepada para sahabatnya. Terlebih mereka yang miskin. Inilah sifat beliau ﷺ yang Allah ﷻ puji dalam Alquran.

لَقَدْ جَاءَكُمْ رَسُولٌ مِنْ أَنْفُسِكُمْ عَزِيزٌ عَلَيْهِ مَا عَنِتُّمْ حَرِيصٌ عَلَيْكُمْ بِالْمُؤْمِنِينَ رَءُوفٌ رَحِيمٌ

“Sungguh telah datang kepadamu seorang Rasul dari kaummu sendiri, berat terasa olehnya penderitaanmu, sangat menginginkan (keimanan dan keselamatan) bagimu, amat belas kasihan lagi penyayang terhadap orang-orang mukmin.” (QS:At-Taubah | Ayat: 128).

Kedua: Nabi ﷺ memiliki tanggung jawab terhadap orang-orang yang berada di bawah tanggungannya.

Ketiga: Nabi ﷺ pandai membaca kondisi. Beliau ﷺ tahu apa yang terbaik dan yang dibutuhkan oleh orang lain.

Keempat: Nabi ﷺ tahu hal apa yang terbaik bagi dunia dan akhirat sahabatnya. Demikian juga untuk umatnya. Sehingga ketika kita tahu Nabi ﷺ memerintahkan kita pada suatu perkara, yakinlah! hal itu yang terbaik untuk kita. Walaupun kadang bertentangan dengan keinginan dan nafsu kita.

Kelima: Perhatikanlah bagaimana respon orang-orang yang beriman terhadap perintah Rasulullah ﷺ. Keluarga perempuan yang ditemui Rabi’ah begitu cepat menerima perintah Nabi ﷺ, tanpa menanyakan apapun. Syaikh Muhammad bin Nashir as-Suhaibani hafizhahullah mengatakan, “Mereka disebut lambat menunaikan perintah Nabi karena rumah mereka yang jauh dari Nabi. Atau mereka jarang bertemu Nabi.”

Keenam: Rasa persaudaraan di antara para sahabat begitu luar biasa. Persaudaraan yang bukan hanya sekadar pengakuan. Tapi mereka membuktikannya dengan saling tolong-menolong. Mereka mengumpulkan mahar dan mempersiapkan logistik untuk resepsi pernikahan Rabi’ah. Inilah gambaran masyarakat Madinah kala itu.

Ketujuh: Rasulullah ﷺ mengenal dengan baik pribadi Rabi’ah. Dan beliau juga mengetahui pribadi perempuan itu. Sehingga keduanya beliau anggap cocok. Sehingga pernikahan itu maslahat untuk keduanya.

Kedelapan: Rabi’ah menunda nikah karena ‘asyik’ dengan kegiatannya saat itu. Ia tidak mau ada hal yang menyibukkannya sehingga mengganggu ibadahnya. Yakni melayani Rasulullah ﷺ.

Kesembilan: Jika Anda benar-benar memahami hakikat menikah. Tanggung jawab dan konsekuensinya, maka menikah adalah solusi. Allahu A’lam..




Pintu Rezeki Terbuka Setelah Menikah





Terbukanya pintu rezeki dengan jalan ikhtiar yang diridhai oleh Allah Ta’alaa merupakan karunia yang tak ternilai harganya. Bukan saja mendapat nikmat hidup karena pernikahan tetapi juga nikmat lainnya dari jalan rezeki menjadi penambah kenikmatan yang sudah mesti disyukuri.
Namun, mengenai pernikahan yang menjadi jalan terbukanya pintu rezeki, apakah benar begitu? Berikut ini penjelasan dari Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal. Banyak yang sudah membuktikan bahwa dengan menikah akan terbuka pintu rezeki.

Awalnya cuma hidup pas-pasan dengan gaji pas-pasan dan hidup di rumah kontrakan yang sempit serta makan yang pas-pasan. Ternyata Allah beri kelapangan setelah kesempitan. Karena Allah menolong setiap orang yang menikah yang ingin menjaga kesucian dirinya.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

ثَلَاثَةٌ كُلُّهُمْ حَقٌّ عَلَى اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ عَوْنُهُ الْمُجَاهِدُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَالنَّاكِحُ الَّذِي يُرِيدُ الْعَفَافَ وَالْمُكَاتَبُ الَّذِي يُرِيدُ الْأَدَاءَ

“Ada tiga orang yang akan mendapatkan pertolongan Allah: (1) orang yang berjihad di jalan Allah, (2) orang yang menikah demi menjaga kesucian dirinya, (3) budak mukatab yang ingin membebaskan dirinya.” (HR. An-Nasa’i, no. 3218; Tirmidzi, no. 1655; Ibnu Majah, no. 2518. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan).

Apalagi rezekinya dijamin pula oleh Allah jika ia rajin menafkahi istri dan anaknya.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَا مِنْ يَوْمٍ يُصْبِحُ الْعِبَادُ فِيهِ إِلاَّ مَلَكَانِ يَنْزِلاَنِ فَيَقُولُ أَحَدُهُمَا اللَّهُمَّ أَعْطِ مُنْفِقًا خَلَفًا ، وَيَقُولُ الآخَرُ اللَّهُمَّ أَعْطِ مُمْسِكًا تَلَفًا

“Ketika hamba berada di setiap pagi, ada dua malaikat yang turun dan berdoa, “Ya Allah berikanlah ganti pada yang gemar berinfak (rajin memberi nafkah pada keluarga).” Malaikat yang lain berdoa, “Ya Allah, berikanlah kebangkrutan bagi yang enggan bersedekah (memberi nafkah).” (HR. Bukhari, no. 1442; Muslim, no. 1010)

Ibnu Batthol menyebutkan bahwa yang dimaksud adalah mengeluarkan infak yang wajib seperti nafkah untuk keluarga dan nafkah untuk menjalin hubungan kekerabatan (silaturahim).


Berarti siapa yang beri nafkah pada keluarga, pada kerabat, dan rajin pula mengeluarkan sedekah sunnah, maka malaikat akan mendoakan supaya orang tersebut mendapatkan ganti. Hal ini serupa seperti yang disebutkan dalam ayat Al Qur’an,

قُلْ إِنَّ رَبِّي يَبْسُطُ الرِّزْقَ لِمَنْ يَشَاءُ مِنْ عِبَادِهِ وَيَقْدِرُ لَهُ وَمَا أَنْفَقْتُمْ مِنْ شَيْءٍ فَهُوَ يُخْلِفُهُ وَهُوَ خَيْرُ الرَّازِقِينَ

“Katakanlah: “Sesungguhnya Tuhanku melapangkan rezki bagi siapa yang dikehendaki-Nya di antara hamba-hamba-Nya dan menyempitkan bagi (siapa yang dikehendaki-Nya).” Dan barang apa saja yang kamu nafkahkan, maka Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rezki yang sebaik-baiknya.” (QS. Saba’: 39).

Maksud ayat, siapa saja yang mengeluarkan nafkah dalam ketaatan pada Allah, maka akan diberi ganti. Dalam hadits qudsi dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

قَالَ اللَّهُ تَبَارَكَ وَتَعَالَى يَا ابْنَ آدَمَ أَنْفِقْ أُنْفِقْ عَلَيْكَ

“Allah Tabaraka wa Ta’ala berfirman: Wahai anak Adam, berinfaklah, Allah akan mengganti infakmu.” (HR. Bukhari, no. 4684; Muslim, no. 993)

Sebagaimana disebutkan oleh Imam Nawawi rahimahullah ketika menjelaskan hadits doa malaikat di atas, “Para ulama menyatakan bahwa infak yang dimaksud adalah infak dalam ketaatan, infak untuk menunjukkan akhlak yang mulia, infak pada keluarga, infak pada orang-orang yang lemah, serta lainnya. Selama infak tersebut tidaklah berlebihan, alias boros.” (Syarh Shahih Muslim, 7: 87)

Wallahu a’lam bish shawab.

Monday, 9 December 2019

Ketika Sudah Menikah



Sekali kali bantu istri menyelesaikan pekerjaannya di dapur, pasti si istri akan senyum2 manis deh.
Dia akan menurut ketika kamu memintanya untuk membuatkan minuman .
.
Ketika pekerjaan dapur belum selesai, jangan sekali2 memarahi, membentak/mengatainya dengan pemalas. Yakin pasti hatinya akan hancur ketika kata kata itu kalian keluarkan dihadapan istrimu.
.
Dia itu bukan pemalas tapi mungkin memang sedang capek luar biasa, karena kalian tidak pernah tau seberapa lelahnya mengurus tugas rumah tangga.

- Komik Islami

Sunday, 8 December 2019

Menikah Beda Agama Dalam Islam




Menikah Beda Agama Dalam Islam

APA KATA ISLAM TENTANG NIKAH BEDA AGAMA

Tentang status pernikahan wanita muslimah dan pria non muslim disebutkan dalam firman Allah Ta’ala, “Hai orang-orang yang beriman, apabila datang berhijrah kepadamu perempuan-perempuan yang beriman, Maka hendaklah kamu uji (keimanan) mereka. Allah lebih mengetahui tentang keimanan mereka. Jika kamu telah mengetahui bahwa mereka (benar-benar) beriman, maka janganlah kamu kembalikan mereka (wanita mukmin) kepada (suami-suami mereka) orang-orang kafir. Mereka (wanita mukmin) tiada halal bagi orang-orang kafir itu dan orang-orang kafir itu tiada halal pula bagi mereka.” (QS. Al Mumtahanah: 10)

Pendalilan dari ayat ini dapat kita lihat pada dua bagian. Bagian pertama pada ayat,
“Janganlah kamu kembalikan mereka (wanita mukmin) kepada suami mereka yang kafir”

Bagian kedua pada ayat,
“Mereka (wanita mukmin) tiada halal bagi orang-orang kafir itu”

Dari dua sisi ini, sangat jelas bahwa tidak boleh wanita muslim menikah dengan pria non muslim (agama apa pun itu). (Lihat Al Mawsu’ah Al Fiqhiyah, 2/2521)

Ayat ini sungguh meruntuhkan argumen orang-orang liberal yang menghalalkan pernikahan semacam itu. Firman Allah tentu saja kita mesti junjung tinggi daripada mengikuti pemahaman mereka (kaum liberal) yang dangkal dan jauh dari pemahaman Islam yang benar.